Polisi Buru Penabrak Sejoli di Nagreg, Diduga Buang Jasad ke Banyumas-Cilacap

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Identifikasi barang bukti milik jasad sejoli korban tabrakan di Nagreg yang ditemukan di Cilacap-Banyumas dipulangkan ke daerah asalnya. Foto: Polda Jateng
zoom-in-whitePerbesar
Identifikasi barang bukti milik jasad sejoli korban tabrakan di Nagreg yang ditemukan di Cilacap-Banyumas dipulangkan ke daerah asalnya. Foto: Polda Jateng

Polda Jateng siap membackup Polresta Bandung memburu pelaku tabrak lari yang diduga membuang jasad Handi Harisaputra (18) dan Salsabila (14) ke aliran Sungai Serayu di Banyumas dan Cilacap.

Handi dan Salsabila ini menjadi korban tabrakan di Jalan Nasional Nagrek, Desa Ciaro, Kabupaten Bandung, pada 8 Desember 2021.

Pengendara mobil minibus Panther berwarna hitam yang diduga menabrak mereka itu berpelat B. Diduga, usai menabrak keduanya, pengendara mobil itu memasukkan Handi dan Salsabila ke dalam mobil.

kumparan post embed

Jasad Handi dan Salsabila ditemukan pada 11 Desember 2021. Mayat Handi ditemukan tersangkut di aliran Sungai Serayu di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Sementara jasad diduga Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Hasil identifikasi pada 17 Desember 2021, jasad keduanya menunjukkan identik dengan laporan dari keluarga.

Jasad sejoli korban tabrakan di Nagreg yang ditemukan di Cilacap-Banyumas dipulangkan ke daerah asalnya. Foto: Polda Jateng

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudussy belum mau berspekulasi apakah Handi dan Salsabila ini dibuang oleh pengendara yang menabraknya.

"Masih dalam penyelidikan. Polda Jateng dalam hal ini Polres Cilacap dan Banyumas sudah melaksanakan visum pada kedua mayat. Semoga hal ini dapat membantu pengungkapan kasus meninggalnya kedua orang tersebut," kata Iqbal, Minggu (19/11).

Menurut Iqbal, karena kejadian dugaan tabrak larinya berada di wilayah Nagreg, maka yang menjadi kewenangan adalah Polresta Bandung.

"Polda Jateng juga siap memberikan bantuan lain (penyelidikan dan pencarian terduga pelaku tabrak lari) agar kasus tersebut segera ungkap," kata dia.