Polisi Buru Penambang Emas Liar di Lebak yang Sebabkan Banjir Bandang

10 Januari 2020 20:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah warga yang terkena dampak banjir bandang di Kabupaten Lebak, Banten. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rumah warga yang terkena dampak banjir bandang di Kabupaten Lebak, Banten. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Banjir bandang yang terjadi di Lebak, Banten, tidak hanya disebabkan hujan yang ekstrem. Keberadaan penambang emas liar di Gunung Halimun juga menjadi penyebab.
ADVERTISEMENT
Terkait hal tersebut Polri membentuk satuan tugas (Satgas) Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit mengatakan satgas yang terbagi dalam empat tim bertugas memburu penambang emas liar.
"Saat ini kami sedang melakukan penelusuran terhadap jejak-jejak PETI, karena kami mendapatkan informasi ada banyak titik, jadi kali ini kami turun bersama-sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup, terus kementerian yang terkait dengan masalah pertambangan," kata Listyo di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/1).
"Dari kami, langkah pertama tentunya menutup PETI dan kemudian setelah itu kami mencari tersangka-tersangkanya," imbuhnya.
Luapan sungai Ciberang dan Cidurian mengakibatkan banjir di sejumlah kecamatan di Lebak. Foto: Antara/Lukman Hakim
Listyo menuturkan berdasarkan data Kementerian LHK, jumlah pertambangan mencapai 40 titik. Ia mengatakan, pertambangan itu menyebabkan tanah tak lagi dapat menyimpan air dan longsor.
ADVERTISEMENT
"Nanti kalau kami dapat, nanti kami tutup (tambang liar)," kata Listyo.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut banjir bandang di Lebak tak hanya diakibatkan curah hujan yang meningkat. Namun, juga ulah perambahan hutan secara liar untuk kegiatan penambangan emas ilegal.
"Di Lebak Provinsi Banten kita lihat memang ini karena perambahan hutan karena menambang emas secara ilegal," kata Jokowi di Kampung Pakansantri, Lebak, Banten, Selasa (7/1).