Polisi Cari Toko Online Penjual Sianida ke Nani

5 Mei 2021 20:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Satreskrim Polres Bantul menelusuri toko online tempat Nani Aprialliani Nurjaman (25) membeli sianida. Nani merupakan aktor sate sianida yang tewaskan N (10) anak driver ojol di Sewon, Bantul.
ADVERTISEMENT
Nani diketahui membeli 250 gram kalium sianida (KCN) di e-commerce dengan harga Rp 224 ribu. Ide untuk membeli racun tersebut didapat dari seseorang berinisial R.
"Sedang kita upayakan nanti. Untuk yang menjual sianida apakah ada pelanggaran jual beli atau tidak kita penelusuran," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi di kantornya, Rabu (5/5).
Berdasarkan hasil penelusurannya sianida itu dibeli dari sebuah toko di Jakarta melalui melalui e-commerce.
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5). Foto: Andreas Fitri Atmoko/ANTARA FOTO
Berkaca dari kasus ini, Ngadi berharap pihak terkait lebih memperketat penjualan barang berbahaya seperti sianida jenis KCN ini.
"Saya berharap dari kasus ini tentang penjualan obat sifat terlarang dan berdampak vital seperti ini diperketat lagi," ujarnya.
Menurutnya, seharusnya tidak boleh sembarang orang diperkenankan membeli barang berbahaya seperti ini. Setiap pembeli harus mempunyai alasan yang jelas barang akan digunakan untuk apa.
ADVERTISEMENT
"Jangan sampai orang bisa membeli tanpa ada alasan dan hal yang sifatnya untuk dasar pembelian tersebut. Harapannya tidak boleh dijual bebas," ujarnya.
Nani diketahui tidak berniat untuk membunuh N. Sate yang telah ia taburi racun tersebut seharusnya dimakan oleh Tomy, pria yang disebut punya hubungan asmara dengan Nani.
Rencana Nani gagal lantaran Tomy dan istrinya menolak pemberian sate yang diantar melalui ojek online tersebut karena merasa tidak mengenal pengirimnya.
Sate itupun dibawa pulang oleh driver ojol ke rumahnya. N, anak sang driver, lalu memakan bumbu sate tersebut. Ia lalu keracunan hingga dinyatakan tewas.