Polisi Cek Mobil Penodong Pistol Pernah Terlibat Kecelakaan 22 Maret

30 Maret 2018 19:25 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penodong Pistol ke Polisi di GT Kuningan 2 (Foto: Dok, Dirlantas)
zoom-in-whitePerbesar
Penodong Pistol ke Polisi di GT Kuningan 2 (Foto: Dok, Dirlantas)
ADVERTISEMENT
Pengendara mobil yang menodong senjata api ke pengendara lain di Tol Dalam Kota Jakarta, Teza Irawan, rupanya bukan kali ini saja berurusan dengan polisi.
ADVERTISEMENT
Teza ditangkap polisi di Gerbang Tol Kuningan pada Kamis (29/3) kemarin. Saat digeledah, polisi menemukan surat keterangan kecelakaan lalu lintas.
"Jadi setelah kita interogasi memang di dalam mobil, kita temukan dari pria yang bersangkutan ada surat laka lantas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/3).
Menurut Argo, Teza tak bisa menunjukkan surat kendaraan. Namun di dalam mobil Fortuner bernomor polisi B 1090 FCY tersebut, polisi menemukan SIM dan beberapa kartu.
Berdasarkan unggahan akun TMC Polda Metro Jaya, mobil bernomor polisi B 1090 FCY pernah mengalami kecelakaan pada Kamis (22/3) sekitar 01.59 WIB.
Argo mengatakan, polisi akan memeriksa keaslian dari surat keterangan lalu lintas tersebut ke Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
"Kita cek di lalu lintas apakah surat itu benar atau tidak adanya disitu," kata Argo.
Selain surat keterangan kecelakaan lalu lintas, polisi juga menemukan pistol airsoft gun jenis revolver di mobil Teza. Laki-laki 24 tahun itu juga mengantongi kartu tanda anggota Perbakin, hanya saja bukan atas namanya sendiri. Kini Teza masih ditahan oleh polisi.