news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Cek Tanah yang Jadi Sengketa Menkumham dan Walkot Tangerang

17 Juli 2019 17:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kampus Poltekim dan Poltekip di Kota Tangerang. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kampus Poltekim dan Poltekip di Kota Tangerang. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Perseteruan antara Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dengan Menkumham Yasonna Laoly masih berlanjut. Kemenkumham melalui Biro Humas, Hukum dan Kerjasama melaporkan dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang.
ADVERTISEMENT
Kasubag Humas Polres Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan laporan itu masih dalam bentuk laporan informasi. Menurutnya, yang menyampaikan laporan ialah Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham, Bambang Wiyono, yang datang langsung ke Polres Tangerang Kota pada Selasa (16/7).
Ia beliau melaporkan, tapi kan polisi enggak gegabah menerima begitu saja laporannya. Karena kalau sudah berbentuk laporan polisi kan sudah ke ranah hukum sudah penyidikan,” kata Abdul saat dikonfirmasi kumparan, Rabu (17/7).
Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah. Foto: Dok. Pemprov Tangerang
Abdul menjelaskan, saat ini laporan informasi tersebut masih diselidiki oleh polisi. Ia memastikan tim dari kepolisian sudah turun ke lapangan untuk mengecek tanah mana saja milik Kemenkumham yang diduga diserobot oleh Pemkot Tangerang.
ADVERTISEMENT
“Betul. Karena semua kan sudah berbentuk bangunan. Mungkin Kemenkumham sendiri dia bingung menentukan tanah-tanahnya yang mana, karena sudah berbentuk bangunan semua,” kata Abdul.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly usai diperiksa sebagai saksi kasus korupsi e-KTP di Gedung KPK. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Sebelumnya Menkumham Yasonna Laoly sempat menyindir Arief terkait pembangunan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) di Tangerang yang tersendat. Politikus PDIP itu menyebut tersendatnya pembangunan lantaran Pemkot Tangerang kurang ramah dengan Kemenkumham, sehingga menghambat izin pembangunan.
Selain itu, Yasonna juga mengungkapkan bahwa Pemkot Tangerang mewacanakan agar kawasan milik Kemenkumham dijadikan tata ruang persawahan. Yasonna mengatakan wacana tersebut sebagai masalah.
Menanggapi sindiran Yasonna, Arief langsung menyampaikan tanggapannya. Wali Kota Tangerang dua periode itu bahkan telah menyampaikan surat keberatannya ke Menkumham.