Polisi Cekal Keluarga Bos Judi Beromzet Rp 1 M per Hari di Deli Serdang
ADVERTISEMENT
Polda Sumut masih memburu bos judi online beromzet Rp 1 miliar per hari di Deli Serdang berinisial AB alias Apin alias Joni yang kabur ke luar negeri.
ADVERTISEMENT
Polisi kini mendalami keterangan dari keluarga untuk menuntaskan kasus ini.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penyidik mengalami kendala. Pasalnya istri anak dan keluarga dekat Apin selalu mangkir dari panggilan penyidik. Karena itu mereka meminta imigrasi untuk mencekal keluarga Apin.
"Polda Sumut sudah meminta Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin, pencekalannya selama 20 hari ke depan," kata Hadi dalam keterangan tertulis, Jumat (7/10).
Bila keluarga Apin tidak kooperatif, tidak menutup kemungkinan mereka akan dijerat pidana.
"Penyidik akan terus mendalami termasuk proses terhadap keluarganya (anak istrinya). Tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta pertanggungjawaban hukum/pidana kepada keluarganya," ujar Hadi.
Hadi menerangkan sejauh ini telah dilakukan pemanggilan kepada anak dan istri Apin pada Selasa (27/9) mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Mereka hadir menjalani pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
Kemudian saat dilanjutkan keesokan harinya, pada Rabu (28/9), mereka melayangkan surat penundaan pemeriksaan dengan alasan kurang sehat.
Untuk memastikan kebenaran alasan itu, penyidik membawa tim dokter dari Bidokkes Polda Sumut ke alamat rumah anak dan istri Apin.
“Ada tiga tempat yang didatangi akan tetapi mereka tak berada di tempat tersebut. Kemudian, penyidik melakukan pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada Jumat (30/9). Namun, mereka tak memenuhi panggilan tersebut,” ujar Hadi.
Kapolda Sumut Irjen Panca dan jajarannya menggerebek lokasi judi online milik Apin pada Senin (8/8).
Dari penyelidikan, judi online itu beromzet Rp 500 juta-Rp 1 miliar per hari. Saat beroperasi mereka menggunakan 21 website judi online. Sedang Apin kabur ke Singapura.
ADVERTISEMENT