Polisi Ciduk 10 Pemuda yang Bawa Celurit dan Miras saat SOTR di Jakbar

10 Juni 2018 10:39 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi merazia 4 pemuda saat SOTR (Foto: Mirsan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi merazia 4 pemuda saat SOTR (Foto: Mirsan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polres Jakarta Barat menggelar razia Sahur on The Road (SOTR) di sejumlah titik di Jakarta Barat. Dalam kegiatan itu, 10 orang pemuda ditangkap karena minum minuman keras dan membawa celurit saat Sahur on The Road (SOTR).
ADVERTISEMENT
Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi mengatakan, razia pertama dilakukan di kawasan Kembangan dengan mengamankan 6 pemuda yang mabuk sekitar pukul 01.00 WIB.
Polisi merazia 4 pemuda saat SOTR (Foto: Mirsan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi merazia 4 pemuda saat SOTR (Foto: Mirsan/kumparan)
“Orang lainnya diamankan sementara di Pospam Kota Tua Sektro Tamansari,” kata Supriyadi dalam keterangannya, Minggu (10/6).
Setelah merazia di wilayah Kembangan, polisi kemudian menggelar razia di kawasan Taman Sari. Pimpinan operasi Kabag Ops Polrestro Jakarta Barat AKBP Priyo Utomo mengatakan di Taman Sari polisi mengamankan 4 pemuda.
Barang bukti razia 4 pemuda saat SOTR (Foto: Mirsan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti razia 4 pemuda saat SOTR (Foto: Mirsan/kumparan)
“Mereka berkumpul hendak tawuran saat SOTR,” tutur Priyo.
Dari hasil razia, polisi berhasil mengamankan parang, golok, pistol mainan, gir motor, petasan, samurai, dan satu plastik miras. Saat ini 10 pemuda itu diamankan di Polsek Taman Sari untuk menjalani pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
Priyo menyebut, sebanyak 10 personel Sabhara Restro Jakbar, 15 personel Polsek Tamansari, Linmas 12 personel, Sat Ik Restro Jakbar 6 personel, Brimob 30 personel, Reskrim 65 personel, Kodim 12 personel, dan Satpol PP 5 personel.