Polisi Ciduk 5 Remaja Pelaku Begal di Denpasar
ADVERTISEMENT
Polda Bali menciduk lima remaja yang kerap melakukan kekerasan dan pencurian di jalan raya di Denpasar, Bali. Mereka berinisial MW, DW, HW, HEN, dan TW.
ADVERTISEMENT
Kejadian ini berawal dari laporan korban bernama Didik dan Yadi. Pada 10 Desember 2018 lalu, keduanya tengah berkendara di Jalan Gatot Subroto Barat, Badung, Denpasar, Bali sekitar pukul 02.00 WITA.
Kedua pria ini tiba-tiba dihampiri oleh MW dan rekannya yang langsung memukuli kedua korban. Setelah itu, pelaku mencuri dompet dan telepon selular mereka.
"Korban Yadi juga mengalami luka di tangan kanan, luka di pinggang, luka lecet di bahu lengan kanan dan kiri, pusing di kepala, dan luka lecet di bagian muka karena dipukul oleh pelaku menggunakan tangan kosong, " kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (12/1).
Alhasil, sejumlah kartu identitas dan uang Rp 600 ribu dibawa kabur pelaku. Atas kejadian ini, korban kemudian melapor ke Polda Bali. Laporan korban diterima dengan lapopran bernomor : LP-B/427/XII/2018/BALI/RES BDG/SEK KUTA UTARA.
ADVERTISEMENT
Polisi berhasil menangkat MW di rumahnya di Jalan Letda Made Suji, Denpasar, Kamis (10/1). Tak lama kemudian, polisi juga mengamankan empat pelaku lainnya.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 unit telepon selular milik korban Didik, 2 unit motor, 1 baju dan helm.
"Selanjutnya, dilakukan interogasi awal terhadap pelaku, " ujar Hengky.