Polisi Ciduk Wanita yang Curi Pakaian di Pondok Indah Mall

24 Juli 2019 8:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diskon menarik di Pondok Indah Mall Foto: Tisiana Triwina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Diskon menarik di Pondok Indah Mall Foto: Tisiana Triwina/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi berhasil menangkap wanita berinisial M yang mencuri pakaian di salah satu toko di Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan, Minggu (21/7). Aksi pelaku terekam CCTV.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar, mengatakan modus pelaku awalnya berpura-pura sebagai pengunjung mal. Namun pada saat aktivitas mal mulai sepi, ia mengincar salah satu toko yang ingin tutup.
“Saat tersangka melihat salah satu stand yang sudah tutup, kemudian tersangka mendatangi stand tersebut dan langsung mengambil barang-barang yang ada,” ucap Indra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/7).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Indra menjelaskan, pelaku beraksi saat para SPG tengah sibuk berberes dan tak sadar masih ada pengunjung yang datang. Pelaku lantas mengambil sejumlah pakaian dan memasukkannya ke dalam tas.
Setelah itu pelaku langsung keluar toko dengan tenang, sehingga pemilik toko dan SPG tak merasa curiga.
“Besok harinya, pemilik toko melaporkan kehilangan kepada ke pihak mal, dan diteruskan ke polisi,” ujarnya.
Berbagai kebutuhan pakaian di jual di Pondok Indah Mall. Foto: Gina Yustika Dimara/kumparan
Ada pun barang-barang yang berhasil diambil pelaku di antaranya satu buah rok lilit warna hitam, satu buah blus warna hitam, satu buah dress warna merah, satu buah kebaya model encim warna abu-abu, dan satu buah dress berlengan warna merah marun.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.