Polisi Coba Mediasi soal Kasus Warga Diusir dari Desa di Bali karena Isu Vaksin

28 Juli 2021 13:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Surat pengusiran warga di Bali akibat belum divaksinasi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Surat pengusiran warga di Bali akibat belum divaksinasi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi telah menerima aduan dari FWS, warga yang diusir dari Desa Adat Gulingan, Bali, karena belum divaksin COVID-19. Polisi sedang memediasi perkara ini.
ADVERTISEMENT
"Jadi, kemarin kita baru terima laporan dalam bentuk pengaduan masyarakat terkait dengan adanya warga yang sebenarnya bukan diusir bahasanya. Tapi memang warga ini merasa diusir karena yang bersangkutan itu tidak mau divaksin, menolak divaksin tanpa alasan yang kuat," kata Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi saat dihubungi Rabu. (28/7).
Ia menjelaskan, desa adat mengusir FWS untuk menjalankan dan mendukung program vaksinasi. Namun, ia sedang berusaha mendudukan kedua belak pihak agar kasus ini diselesaikan dengan baik.
"Kita akan mediasi dulu, nanti kita akan lihat bagaimana perkembangannya. Kita, akan lihat sejauh mana aturan hukum ada yang mengikat untuk urusan itu. Karena, dalam tradisi masyarakat Bali itu ada namanya Desa Adat," ungkapnya.
Ia mengimbau warga turut mengikuti program vaksinasi yang digaungkan pemerintah. Apalagi, di Bali ada desa adat menjadi pimpinan dalam membina atau menuntut cara hidup di Bali. Desa adat berusaha agar warganya hidup damai dan tentram.
ADVERTISEMENT
"Makanya, kalau dari kami kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat marilah kita di mana bumi dipijak di situlah langit dijunjung. Kalau, memang ada aturan yang mengikat di mana lingkungan bisa kita tinggal, kalau seyogyanya pribadi saya, ikuti saja," ujarnya.
"Kalau memang menurut kita, tidak cocok dengan lingkungan itu iya kalau buat saya daripada kita mengubah lingkungan yang sudah ada dari awal. Kenapa, tidak kita saja yang pindah, kan tidak mungkin satu orang mengubah satu kampung," kata Roby.
Ilustrasi Bali. Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO
FWS membantah Menolak Divaksin dan Upakan Mediasi
FWS mendatangi Polres Badung untuk membantunya bermediasi dengan pihak desa adat atas tindakan pengusiran tersebut. Ia membantah menolak untuk mengikuti vaksinasi tapi ia enggan mengungkapan alasan belum divaksin COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada bahasa saya melawan, tidak ada saya menolak divaksin, saya mau divaksin. Ingat, saya mau divaksin," kata dia kepada wartawan di Polres Badung, Selasa (27/7).
Ia menyatakan keberatan diusir oleh desa adat karena bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres)Nomor 2021 tentang Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease.
Dalam Perpres tersebut, warga yang tidak mau mengikuti vaksinasi COVID-19 , diberikan penundaan atau penghentian layanan administrasi hingga denda.
"Andaikata saya diberikan sanksi oleh pemerintah, saya siap, saya siap diberikan denda oleh presiden, saya siap karena itu pemerintahan. Tapi kalau dari perbekel ini kan tidak mengarah ke keputusan presiden," kata dia.