Polisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati oleh Pimpinan Ponpes di Bandung

16 Agustus 2022 15:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencabulan sesama jenis. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencabulan sesama jenis. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polisi mulai bergerak untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan pencabulan yang terhadap 20 santriwati oleh pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Bandung.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengaku pihaknya sudah menerima informasi mengenai kasus itu sejak Jumat (12/8) lalu.
"Pada hari Jumat, kami mendapatkan informasi bahwa ada korban yang telah diperlakukan cabul oleh si pemilik pondok (pesantren)," kata dia kepada wartawan pada Selasa (16/8).
Kemudian, kata Kusworo, polisi segera memproses informasi itu dengan mendatangi pondok pesantren (ponpes) untuk mengetahui jumlah korban dari perbuatan bejat pelaku.
"Kami proaktif untuk mendatangi ke pesantren untuk mengetahui apakah ada korban lain," ucap dia.
Kusworo memastikan, polisi sudah memberi atensi untuk menangani kasus itu. Diharapkan, kasus itu dapat segera diusut tuntas dalam waktu dekat ini.
"Dari situ kami menindaklanjuti, dan mendalami kasus ini menjadi atensi, supaya bisa kami usut tuntas," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, para santriwati itu tak berani untuk membantah perkataan pelaku. Pelaku bahkan menyebut bahwa ilmu yang dipelajari korban tak akan mendapat berkah apabila tak menuruti perkataan pelaku. Korban pun akhirnya tak bisa membantah dan menuruti perkataan pelaku.