Polisi Dalami Motif Kivlan Zen Dalangi Rencana Pembunuhan 5 Tokoh

12 Juni 2019 14:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adisaputra. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adisaputra. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan perencanaan pembunuhan terhadap 4 pejabat tinggi negara dan 1 pimpinan lembaga survei. Hingga saat ini polisi masih mendalami motif Kivlan.
ADVERTISEMENT
“Apa motifnya masih terus akan kita terus dalami,” kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adisaputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6).
Asep mengungkapkan, sejauh ini penyidik masih fokus dalam penyelidikan kepemilikan senjata api.
“Tetapi pada proses penyidikan ini lebih dikonsentrasikan tentang kepemilikan senpi ilegal,” ujar Asep.
Kivlan diduga menjadi dalang rencana pembunuhan 4 tokoh nasional dan 1 pimpinan lembaga survei. Kelima target itu adalah Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan, Stafsus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere, dan Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya.
Dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Selasa (11/6), Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi membeberkan hasil penyelidikan kasus ini. Dia didampingi Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen M Iqbal, Dirtipidum Mabes Polri Kombes Daddy Hartadi, dan Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi.
ADVERTISEMENT