Polisi Dalami Peran PT Alidon, Ekspedisi Diduga Spesialis Penyelundup Sabu

20 Mei 2020 18:44 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memberikan ketereangan saat konferensi pers kasus penyelundupan 71 kg sabu di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (20/5). Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
zoom-in-whitePerbesar
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memberikan ketereangan saat konferensi pers kasus penyelundupan 71 kg sabu di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (20/5). Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menggagalkan penyelundupan 71 kilogram sabu dari Jalur Sumatera ke Jakarta. Penyelundupan tersebut menggunakan jasa ekspedisi PT Alidon.
ADVERTISEMENT
Dari penyelidikan awal, polisi curiga ekspedisi ini spesialis mengirim narkoba karena PT Alidon baru saja dibentuk beberapa bulan belakangan.
"PT Alidon merupakan perusahaan (ekspedisi) pengiriman barang yang baru dibentuk 4 bulan dan diduga keras sebagai sarana untuk mengangkut narkoba dari Pekanbaru - Jambi - Lampung - Jakarta," kata Wakapolri Komjen Pol Gatot Edy Pramono saat ungkap kasus di Pelabuhan Bakauheni, Rabu (20/5).
Petugas menjaga dua tersangka RR (kanan) dan EA (kedua kiri) saat kenferensi pers kasus penyelundupan 71 kg sabu di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (20/5). Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Pada pengungkapan kali ini, polisi menahan Direktur Utama PT Alidon, RR, di kantor mereka, Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat. RR adalah pengendali dari usaha penyelundupan sabu tersebut.
"Selanjutnya, tim mengejar Komisaris PT.Alidon sdr.BP (DPO) yang telah menerima 10 kilogram sabu dari PT. Alidon cabang Pekanbaru melalui PT APM di Bandar Lampung," kata Gatot.
ADVERTISEMENT
Selain PT. Alidon, ada juga PT Langkah Maju milik AAJ. AAJ terlibat dalam pengiriman 5 kilogram sabu yang disamarkan dalam bentuk tepung. Seorang karyawan langkah Maju, yakni EA juga jadi tersangka karena ia yang mengirimkan sabu tersebut.
Tapi, saat tim gabungan menggeledah kantor PT Alidon di Pekanbaru, mereka juga tidak menemukan barang bukti narkoba. Begitu juga saat mereka menggeledah kantor PT. Langkah Maju.
"Meski demikian kami tetap memburu para DPO, yakni BP, RY, dan FR. Kami juga menelusuri aset PT Alidon untuk menyidik TPPU-nya," tutup Gatot.
Puluhan paket berisi narkotika jenis shabu digelar saat konferensi pers kasus penyelundupan 71 kg sabu di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (20/5). Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.