Polisi di Aceh Timur Dilaporkan Selingkuh dengan Istri TNI

22 November 2022 14:39 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi selingkuh. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi selingkuh. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang anggota Polres Aceh Timur yang diduga berselingkuh dengan istri TNI, telah dilaporkan ke Propam Polda Aceh dan sedang dalam proses penyelidikan.
ADVERTISEMENT
“Kita menerima pengaduan dari salah satu anggota TNI di Banda Aceh, yang menyatakan bahwa istrinya berselingkuh dengan oknum anggota Polres Aceh Timur,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy saat dikonfirmasi, Selasa (22/11).
Anggota TNI berpangkat Sersan Mayor (Serma) tersebut, kata Winardy, melaporkan perselingkuhan istrinya dengan oknum anggota Polres Aceh Timur berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka).
“Laporannya pada 28 Oktober 2022 lalu, istrinya itu sipil ada permasalahan internal, dan anggota TNI ini dalam proses Mahkamah Militer,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
Dikatakan Winardy, adapun oknum anggota polisi yang dilaporkan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan, dan sampai saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan mendalam oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.
“Nanti kasusnya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan kasus tersebut masuk ranah kode etik atau disiplin, atau tidak memenuhi unsur (tidak dapat dilanjutkan) sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT