Polisi di Kalsel Luka Parah Dibacok Saat Amankan Pelaku Penganiayaan

15 Agustus 2021 3:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi Foto: Aprilandika Hendra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi Foto: Aprilandika Hendra/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Kalsel berhasil meringkus pelaku pembacokan anggota Polsek Awayan, Briptu Hermawan, yang diserang menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka robek di bagian kepala.
ADVERTISEMENT
"Pelaku berinisial NY (25) ditangkap hari ini di Desa Kambiayin, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan," terang Kasubdit 3 Jatanras Direskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah, di Banjarmasin, dikutip Antara, Minggu (15/8).
Pencarian pelaku dilakukan polisi selama tiga hari setelah insiden berdarah di Polsek Awayan terjadi pada Rabu (11/8).
Kejadian pembacokan bermula saat Briptu Hermawan sedang menindaklanjuti penyerahan pelaku NY oleh keluarganya atas kasus penganiayaan.
Pelaku datang ke ke Polsek Awayan diantar keluarganya pada Rabu (11/8), pukul 16.15 WITA, untuk diamankan setelah menganiaya korban Rabadi (41), dengan menggunakan parang yang ditebaskan sebanyak tiga kali ke badan bagian belakang korban.
Namun baru sampai teras Mapolsek Awayan, pelaku tiba-tiba menyerang Briptu Hermawan dengan parang yang disembunyikan, setelah pihak keluarga pergi dari kantor polisi.
ADVERTISEMENT
Anggota Polsek Awayan sempat mengejar pelaku yang kabur namun tidak berhasil.
Akibat kejadian ini, anggota Unit Reskrim Polsek Awayan itu mengalami luka cukup parah. Korban sempat dibawa ke RSUD Balangan, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.
Tim gabungan Macan Kalsel dan Polres Balangan saat meringkus tersangka penyerangan terhadap anggota Polsek Awayan. Foto: ANTARA/Firman
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto melalui Direskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman memerintahkan Tim 2 Unit Opsnal Jatanras alias 'Macan Kalsel' dipimpin AKP Endris Ary Dinindra mem-backup Polres Balangan mengejar pelaku.
Polisi harus turun-naik gunung mencari keberadaan pelaku yang lari ke hutan. Bahkan sampai ke Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Kerja keras tim gabungan membuahkan hasil. Tiga hari melalui medan berat, tersangka akhirnya tertangkap. Tersangka kini ditahan di Polres Balangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
ADVERTISEMENT