Polisi di Karawang Tak Tilang Pemudik Motor Bermuatan Berlebih, Hanya Tegur

27 April 2022 14:10 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemudik dengan mengendarai sepeda motor melintas di kawasan jalur Pantura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (27/04/2022). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pemudik dengan mengendarai sepeda motor melintas di kawasan jalur Pantura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (27/04/2022). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polisi mengimbau pemotor yang akan mudik ke kampung halaman agar mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan kendaraan dalam kondisi prima.
ADVERTISEMENT
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menuturkan pihaknya juga meminta pemudik menyiapkan diri dan kesehatan karena akan menempuh perjalanan berjam-jam di atas motor.
"Intinya menyiapkan diri dan kendaraan. Gunakan kendaraan yang aman, yang memenuhi standar dan kelengkapan," katanya, Rabu (27/4).
Sementara itu terpisah, Kasat Lantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama menambahkan pihaknya tidak akan menindak pengendara yang mengenakan knalpot bising atau membawa muatan berlebihan.
Polisi hanya akan menegur pengendara, namun tidak melakukan tilang. "Lebih kepada imbauan," ujarnya.
Terpantau sampai siang ini, Rabu (27/4), jalur arteri dan alternatif Kabupaten Karawang yang dilintasi pemudik masih lengang.
Arus kendaraan roda dua mulai terlihat padat di jam-jam buka puasa dan saat sahur. Namun kepadatan ini masih belum menimbulkan kemacetan.
ADVERTISEMENT