Polisi Diminta Jangan Baper soal Candaan Gus Dur, Anggap Kritik dari Warga

18 Juni 2020 15:45 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman dalam diskusi “Evaluasi Publik dan Isu-isu Nasional Dalam 100 Hari Jokowi-Amin”. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman dalam diskusi “Evaluasi Publik dan Isu-isu Nasional Dalam 100 Hari Jokowi-Amin”. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Aksi kepolisan yang menangkap warga Maluku Utara bernama Ismail Ahmad, karena mengunggah candaan dari Almarhum Gus Dur soal 3 jenis polisi, menuai kritik luas.
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman, heran dengan sikap Polres Kepulauan Sula karena candaan dari Gus Dur itu bahkan pernah disampaikan oleh eks Kapolri Tito Karnavian.
"Itu jelas kritikan dari masyarakat. Pak Tito waktu menjabat sebagai Kapolri bahkan pernah mengulas anekdot tersebut dan menjadikannya sebagai cambuk untuk membawa Polri lebih baik lagi," kata Habiburokhman kepada kumparan, Kamis (18/6).
Dia lantas mengingatkan seharusnya aparat tak perlu terbawa perasaan sampai harus menangkap pihak-pihak yang mengkritik mereka lewat candaan di media sosial. Apalagi, jika ternyata candaan itu mengutip pernyataan Presiden RI Ke-4.
"Selama masyarakat masih mau mengkritik berarti mereka masih menaruh harapan besar kepada kita," imbuhnya.
Lebih lanjut, dia menyebut perlu mengkaji dulu kasus ini secara mendalam. Namun, jika terbukti tak ada unsur pidana maka dia meminta agar hal tersebut tak perlu dipermasalahkan.
Haul 7 tahun Gus Dur Foto: Reuters
"Saya akan cek dulu duduk perkaranya seperti apa. Kalau yang diposting itu sama dengan yang pernah disampaikan Gus Dur saya minta jangan dipersoalkan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, candaan Gus Dur yang diunggah Ismail ke akun media sosialnya terkait 'hanya ada 3 polisi yang jujur yakni, polisi tidur, patung polisi dan Jenderal Hoegeng'.
Surat permohonan maaf pria di Maluku Utara yang diduga menghina Polri. Foto: Dok. Istimewa
Karena unggahan itu, Polres Kepulauan Sula menyebut bentuk candaan yang diunggah ikut mencemarkan nama baik institusi Polri.
Ismail pun sempat dimintakan keterangan dan kemudian dilepaskan dengan alasan polisi hanya meminta klarifikasinya semata.
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Saksikan video menarik di bawah ini: