Polisi Diminta Tak Hanya Usut Kasus Dana Kemah di Pemuda Muhammadiyah

11 Februari 2019 16:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jokowi di Apel Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia. Foto: dok. Biro Pers Setpres
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi di Apel Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia. Foto: dok. Biro Pers Setpres
ADVERTISEMENT
Penanganan kasus dugaan korupsi dana kemah dan apel pemuda Islam masih ditangani Polda Metro Jaya. Sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum panitia kemah dari Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Rahardjo, mengatakan jika akan ada penetapan tersangka pihaknya minta dilibatkan dalam gelar perkara.
“Belum ada (tersangka), kami berharap kalau ada perkembangan yang menuju kepada penetapan tersangka, kuasa hukum dari saksi-saksi pemuda Muhammadiyah itu bisa dilibatkan dalam gelar perkara,” kata Trisno di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Bantul, Senin (11/2).
Pihaknya merasa perlu dilibatkan agar perkara ini jelas. Seusai dengan permintaan Muhammadiyah, kasus ini harus diusut secara komprehensif. Polisi harus memeriksa organisasi kepemudaan lain yang terlibat, tidak hanya Pemuda Muhammadiyah.
“Agar perkara ini menjadi jelas karena permintaan dari Muhammadiyah itu seluruh pihak diperiksa, apakah penyidik sudah melakukan pemeriksaan di luar Pemuda Muhammadiyah?”tanya dia.
ADVERTISEMENT
Trisno menjelaskan kasus tersebut saat ini sudah masuk tahap penyidikan. Ada sekitar 6 panitia kemah dari Pemuda Muhammadiyah yang dipanggil oleh polisi. Sementara ada lebih dari 10 orang dari pihaknya dari Jateng dan DIY juga diperiksa
“Yang mengikuti kegiatan diperiksa di DIY dan Jateng ada beberapa jumlahnya cukup banyak, lebih dari 10,” katanya.
Sampai saat ini pihaknya merasa ada hal yang kurang tepat dalam pelaksanaan penyidikan ini.
“Karena di situ satu kegiatan artinya semua pihak yang ada di sana diperiksa secara komprehensif sama seperti pemeriksaan pada seluruh pengurus panitia maupun organisasi Muhammadiyah yang ada. Kami tidak melihat itu di Kemenpora maupun di organisasi kepemudaan lainnya,” katanya.
Selanjutnya jika memang tidak ada kelanjutan dari kasus ini maka sudah seharusnya polisi melakukan SP3. Dia mewanti-wanti agar kasus ini tidak digantung.
ADVERTISEMENT
“Karena penyidik selalu bilang yang dicari kebenaran materil maka yang dicari yang dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Kalau mau kelanjutan harus ada gelar perkara yang melibatkan kami kuasa hukum. Kalau memang tidak ada kelanjutannya SP3 jangan mengambang,” kata dia.
Kemah pemuda digelar oleh Kemenpora bersama Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor di kawasan Prambanan pada 2017.