Polisi Gelar Perkara Guru Ngaji Cabuli Murid di Makassar, Senin

9 Agustus 2020 19:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polrestabes Makassar terus mendalami kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang guru ngaji berinisial AN alias Daeng MP terhadap muridnya. Gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul, mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi-saksi dan korban.
"Belum dilakukan penangkapan. Penyidik masih periksa saksi-saksi dan korban. Kemarin kami periksa semua," kata Agus saat diwawancarai, Minggu (9/8).
Agus membeberkan, pihaknya masih mencari bukti-bukti AN alias Daeng MP melakukan pelecehan seksual. "Senin (10/8) besok, kami gelar perkara," tegas Agus.
Sebelumnya, kasus ini viral di media sosial Facebook. Salah seorang saksi bernama Erni Bahri menguak kecurigaan seorang ibu terkait perubahan sikap anaknya yang masih berusia 9 tahun.
Setelah mencari tahu, akhirnya terungkap bahwa anak dari ibu tersebut mengalami pencabulan. "Terduga pelaku itu tetangga saya. Sudah lama jadi guru ngaji. Tapi saya kurang tahu persisnya berapa tahun," kata Erni saat dihubungi kumparan.
ADVERTISEMENT
Pencabulan diduga terjadi di tempat mengaji di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan. Korban pencabulan diperkirakan lebih dari satu dan rata-rata berusia 8 sampai 12 tahun.
"Korban itu mungkin ada belasan. Banyak yang tidak mau bicara," kata Erni.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona