Polisi Gelar Perkara Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad Rabu di Polda Metro
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Gelarnya di Polda betul. Tapi gelar di (Polres Jakarta) Selatan pasti sudah, cuma gelar yang di Polda pasti besok deh,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Selasa (19/1).
Sebelumnya melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan pihaknya tetap melakukan gelar perkara meski belum menemukan adanya pelanggaran sesuai Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Menurut dia, gelar perkara tersebut nantinya akan menentukan status kasus tersebut, apakah ada pelanggaran atau tidak.
"Ini bisa lanjut atau tidak. Ini akan kami gelarkan," kata Yusri.
Artis Raffi Ahmad menuai banyak kritik lantaran menghadiri pesta usai divaksin corona kemarin. Pesta tersebut digelar di Home Sean Gelael, Prapanca, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Selain Raffi Ahmad, pesta tersebut juga dihadiri oleh sejumlah nama lainnya, seperti Gading Marten, Anya Geraldine, hingga mantan Gubernur DKI yang kini menjadi Komut Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Istri Ahok, Puput, juga terlihat hadir di pesta pada Rabu (13/1) malam.