Polisi Geledah Rumah Perampok Bank di Jaksel Bergaji Rp 60 Juta, Apa Hasilnya?

9 April 2022 15:48 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi perampokan Bank BJB, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (7/4). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi perampokan Bank BJB, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (7/4). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Polres Jakarta Selatan telah menggeledah rumah BS (43) yang merupakan tersangka perampok bank BJB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Tersangka merampok karena terlilit utang Rp 5 Miliar.
ADVERTISEMENT
Lalu apa saja hasil penggeledahan tersebut?
Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, tidak ada benda yang disita dari rumah tersangka karena sejauh ini belum ditemukan kaitan perampokan dengan benda milik tersangka.
Penggeledahan dilakukan di rumah tersangka di Tangerang Selatan.
Polres Jakarta Selatan saat menggeledah rumah perampok bank yang beralamat di Cilandak, Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa
"Di sana tujuan kita geledah itu untuk memastikan apakah ada hal-hal lain yang selama ini dia sembunyikan. Tapi temuan kemarin belum ada ke arah sana. Barang yang disita belum ada," kata Ridwan lewat keterangannya, Sabtu (9/4).
Menurutnya, penggeledahan dilakukan untuk mencocokan berkas perkara dengan benda yang berada di rumah tersangka yang memiliki kaitan dengan kasus tersebut.
"Penggeledahan itu untuk memastikan apakah ada hal-hal yang harus diamankan atau tidak terkait dengan tindak pidana yang dilakukan," ujar Ridwan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, aksi perampokan tersebut sudah direncanakan BS. Dia terinspirasi dari film untuk merampok bank tersebut. Aksinya pun cukup nekat di siang bolong. Saat itu, satpam bank berhasil menggagalkan pelaku.
Pelaku kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 365 Juncto Pasal 53 KUHP serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara.