Polisi Gerebek Kampung Boncos: Bongkar Bedeng Narkoba, Tangkap 5 Orang

11 Maret 2022 10:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penggerebekan kp. Boncos, Palmerah, Jakarta Barat Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penggerebekan kp. Boncos, Palmerah, Jakarta Barat Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi kembali menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (10/3). Tak kurang dari 5 orang pengguna narkoba ditangkap dalam penggerebekan ini.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, kelima orang yang berhasil ditangkap merupakan pengguna narkoba. Mereka berinisial CAG, DS, DSN, DP, dan FHZ yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Lima orang pengguna berikut barang bukti 4 paket sabu kecil seharga Rp 150 ribu, alat hisap sabu, 5 buah timbangan, dan ribuan klip plastik sabu serta 1 buah kunci letter T," kata Dodi dalam keterangannya, Jumat (11/3).
Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga tentang adanya tempat yang disebut sebagai hotel 10.000. Tentu bukan hotel yang sebenarnya, tapi bedeng yang jadi tempat transaksi narkoba.
"Jadi para pelaku pengedar membangun lapak, bedeng-bedeng tersebut untuk dipakai saat mereka dan pembeli menggunakan sabu," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Kelompok ini juga sudah mulai terorganisir. Mereka punya kode khusus untuk memperingatkan ada polisi yang datang. Termasuk dalam hal menyembunyikan narkoba.
"Jadi saat kita datang ke lokasi penggerebekan mereka satu sama lain telah memberikan kode bahwa ada polisi yang datang untuk menghindari dari tangkapan petugas,’’ ujarnya.
"Nantinya bandar akan menaruh barang haram tersebut di lokasi yang sudah ditentukan," ucap dia.
Setelah menggeledah ke sejumlah tempat, polisi langsung membongkar bedeng dan lapak yang disebut sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba.
Reporter: Fadelia Fauziah Rahma