Polisi Gerebek Kampung Boncos di Jakbar, 7 Pemakai Narkoba Ditangkap

18 Juli 2023 22:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi gerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (18/7/2023). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi gerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (18/7/2023). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi kembali melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Selasa (18/7). Sebanyak 7 orang pengguna narkoba turut diamankan.
ADVERTISEMENT
"Razia narkoba di Kampung Boncos. Telah diamankan 7 orang ke Polsek Palmerah diduga pengguna narkoba," ujar Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdul Rohim lewat keterangannya.
Tujuh orang yang diamankan itu berinisial F (41), I (30), O, C, DP, D, dan B. Setelah dilakukan tes urine, seluruhnya dinyatakan positif narkotika.
Polisi gerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (18/7/2023). Foto: Dok. Istimewa
Dodi menjelaskan, kegiatan penggerebekan ini dilakukan oleh 25 personel Polsek Palmerah. Tujuannya, untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba.
"Kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin oleh Polsek Palmerah guna meminimalisir peredaran narkoba di Kampung Boncos," tuturnya.
Barang bukti dari penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (18/7/2023). Foto: Dok. Istimewa
Lebih lanjut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan kali ini. Di antaranya 8 bong, 3 cangklong, 1 alat timbangan, 5 korek api gas, dan 80 butir obat keras merek Tramadol.
ADVERTISEMENT
Saat ini, para pengguna narkoba beserta barang bukti yang telah diamankan dibawa ke Polsek Palmerah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.