Polisi Identifikasi Pelaku Terkait Temuan Bangkai dan Tulang Anjing di Bali

22 April 2022 14:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi telah mengantongi identitas pelaku dalam kasus temuan bangkai dan tulang anjing di sebuah vila terbengkalai di Banjar Dukuh, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Bali.
ADVERTISEMENT
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menduga pelaku adalah penyewa vila berinisial A. Polisi hingga kini masih mencari keberadaan A.
"Kita sudah kantongi namanya, cuma posisinya sekarang yang belum kita ketahui di mana. Kalau panggilannya A, WNI tapi bukan warga lokal Bali tapi dari luar," kata dia dia usai mengelar Ops Ketupat mudik lebaran di Lapangan Renon, Kota Denpasar, Bali, Jumat (22/4).
Nefli mengatakan, A menyewa vila tersebut dalam kurun waktu setahun ini. Ia tinggal bersama sejumlah anjing peliharaan.
Dalam kasus ini, total ada 8 bangkai anjing dan tulang belulang ditemukan di vila tersebut.
"Dia (pemilik vila) tidak tau apakah anjing itu titipan atau tidak, yang dia tahu dia punya anjing dan dikira milik yang bersangkutan," kata Nefli.
ADVERTISEMENT
Polisi masih kesulitan menemukan pelaku karena hidup nomaden. Selain itu, nomor kontak yang diberikan pelaku kepada pemilik vila sudah tidak aktif.
Nefli mengatakan, A sempat tinggal di Kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.
"Informasi sampai saat ini putus di vila di daerah Canggu. Kita belum tahu apakah dia sudah pulang ke daerahnya. Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama kita temukan yang bersangkutan," kata dia.
Nefli belum bisa memastikan apakah pelaku sengaja menyewa vila untuk menjalankan bisnis penitipan hewan. Ia meminta apabila ada orang yang menjadi korban melapor ke polisi.
"Itu yang kita belum tahu, karena sekali lagi anjing ini siapa pemiliknya kita belum tahu," kata dia.
Kasus ini bermula pada awal Maret 2022 lalu. Warga menemukan anjing pitbull dan anjing lokal Bali dalam kandang ditelantarkan di teras rumah tersebut. Warga memutuskan bergantian memberi makan hewan tersebut dengan cara memanjat tembok halaman rumah.
ADVERTISEMENT
Seiring berjalannya waktu, warga mulai mencium bau busuk dari dalam arah rumah. Warga yang tidak berani masuk ke dalam akhirnya meminta mengadu polisi dan kelompok pecinta anjing.