Polisi Jabar Ringkus 5 Pengedar Narkoba dan Razia Ciu

5 Desember 2019 18:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi narkoba. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi narkoba. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam rentang waktu 4 hingga 5 Desember 2019, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan Polres di jajaran mengungkap lima kasus tindak pidana narkoba. Pengungkapan itu berdasarkan laporan warga.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polres Cimahi mengamankan satu orang berinisial DH alias AT dengan barang bukti ganja seberat 527 gram pada Rabu (4/12).
Selain itu pada waktu bersamaan jajaran Polres Sukabumi berhasil mengamankan dua tersangka berinisial AH dan DR alias BO dengan barang bukti berupa sabu.
"Polres Sukabumi Kota 2 kasus narkotika, tersangka 2 orang yaitu AH alias JS barang bukti sabu 47,37 gram dan DR barang bukti sabu 0,81 gram," kata Truno dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/12).
Truno menambahkan jajaran Polres Karawang meringkus seorang tersangka berinisial WP alias UP dengan barang bukti sabu dengan berat 4,56 gram. Penangkapan dilakukan Rabu di daerah Karawang.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Polres Bogor menangkap satu tersangka berinisial JN alias BO dengan barang bukti sabu. "Polres Bogor 1 kasus narkotika dengan tersangka 1 orang yaitu JN alias BO dengan barang bukti sabu 4,1 gram," ucap Truno.
Dari penangkapan di Cimahi, Karawang, Sukabumi, dan Bogor Truno mengatakan ada lima orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Sementara jumlah barang bukti yang diamankan yakni sabu seberat 56,84 gram dan ganja seberat 527 gram.
Lebih jauh, selain mengungkap kasus narkotika, Truno mengatakan polisi juga melakukan kegiatan pencegahan berupa melakukan operasi razia miras di beberapa lokasi di Jabar. Dari operasi itu polisi menyita barang bukti miras pabrikan dan miras tradisional.
"Kegiatan razia miras 2 yaitu miras pabrikan 206 botol dan miras tradisional tuak 58 liter dan ciu 24 liter," tutupnya.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan