Polisi Juga Panggil Saksi dan Tamu Nikah Putri Habib Rizieq
ADVERTISEMENT
Penyidik Polda Metro Jaya turut mengagendakan panggilan kepada saksi nikah dan tamu undangan acara pernikahan putri keempat Habib Rizieq Syihab, Najwa Syihab.
ADVERTISEMENT
Pernikahan yang dibarengi dengan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan pada Sabtu (14/11) ini sempat menimbulkan kerumunan massa. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun turut dipanggil polisi untuk memberi klarifikasi.
“Ada beberapa yang memang minta diundur besok, seperti saksi nikah. Kita bagi 3 elemen, elemen 1 dari pemda, kemudian panitia penyelenggara (nikah), dan beberapa saksi tamu yang hadir,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (17/11).
Menurut Yusri, semuanya akan diperiksa terkait insiden kerumunan massa di beberapa acara yang diadakan dan dihadiri Habib Rizieq. Pasalnya, saat ini Jakarta masih menerapkan PSBB transisi.
“PSBB masih berlangsung, bahkan diperpanjang PSBB transisi, tetapi terjadi suatu tindakan kerumunan yang melanggar protokol kesehatan,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Sejak kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia, ada sejumlah kerumunan yang terjadi. Sebut saja saat penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta, penyambutan di Markas FPI Petamburan.
Kemudian, Maulid di Pondok Ranggon, Maulid di Tebet, Maulid dan salat Jumat di Megamendung Bogor, dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan.
Imbasnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya.
Wali Kota Jakarta Pusat sebenarnya sudah berkirim surat kepada pihak penyelenggara acara di Petamburan untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Namun nyatanya, kerumunan tak bisa dihindarkan karena jumlah massa yang banyak. Pemprov DKI pun telah menjatuhi sanksi denda Rp 50 juta kepada Habib Rizieq.