Polisi: Kaburnya WN China di LP Tangerang via Gorong-gorong Direncanakan 6 Bulan

21 September 2020 18:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolresta Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto . Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolresta Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto . Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kaburnya WN China terpidana mati kasus narkoba, Cai Changpan alias Antoni, dari Lapas Klas I Tangerang ternyata sudah direncanakan sejak enam bulan lalu. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto. Hariyanto mengatakan rencana kaburnya Cai dari dalam bui melalui gorong-gorong terungkap dari pemeriksaan teman satu sel Cai.
ADVERTISEMENT
"Kurang lebih 6 bulan napi ini sudah ada rencana, yang bahkan proses menggali lubangnya ini juga dilakukan kurang lebih selama enam bulan. Kita dapatkan ini dari pemeriksaan rekan satu selnya. Di mana, rekannya ini sempat diajak, tapi dia tidak mau," kata Sugeng, di kantornya di Tangerang, Senin (21/9).
Sugeng mengatakan Cai melubangi lantai selnya dengan mengangkat lubang air di dalam sel. Dia menggunakan obeng dan sejumlah perkakas gali yang diduga didapatkannya dari hasil mengutil dari kuli bangunan yang pernah merenovasi lapas itu pada 6 bulan lalu.
Lubang Sepanjang 30 Meter
Cai Changpan. Foto: Dok. Istimewa
Sugeng tak menjelaskan dari mana Cai bisa tahu bahwa saluran air itu terhubung ke gorong-gorong di luar lapas.
ADVERTISEMENT
Dia juga tak menjelaskan bagaimana bisa seorang narapidana menyembunyikan linggis dan obeng selama enam bulan di dalam sel. Juga bagaimana proses menggali selama setengah tahun bisa tidak diketahui oleh otoritas yang berwenang.
"Dia (Cai Changpan) melubangi lantai sel, terus menggali dengan alat gali dan pahat yang didapatkan. Untuk alat gali dan pahat ini, kita duga didapat dari adanya kegiatan pertukangan, yakni pembangunan dapur pada enam bulan lalu dilapas. Dan kini masih kita telusuri," ujar Sugeng
Untuk ukuran lubang sendiri, memiliki diameter yang hanya cukup untuk satu orang saja, lalu memiliki panjang sekitar 30 meter.
"Panjangnya 30 meter, sampai keluar lapas, dan itu cukup jauh," ungkapnya.
Kini, kasus tersebut masih terus diselidiki baik dari pihak kepolisian dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan HAM.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)