Polisi Kantongi Identitas Pelaku Tabrak Lari di Solo: Tinggal Tangkap

11 Juli 2019 14:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kecelakaan motor Foto: Muhammad Faisal/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kecelakaan motor Foto: Muhammad Faisal/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi telah memeriksa 12 rekaman CCTV di sekitar Overpass Manahan, Solo, Jawa Tengah, terkait tabrak lari yang menewaskan Retnoningtri (54). Dari pemeriksaan itu, Satlantas Polresta Surakarta berhasil mengidentifikasi mobil yang terlibat tabrak lari.
ADVERTISEMENT
Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol Busroni mengaku juga telah mengantongi identitas pelaku. Namun, ia masih enggan mendetailkan karena takut pelaku melarikan diri.
"Kami sudah mulai menemukan titik terang pemilik kendaran tabrak lari di Overpass Manahan. Penangkapan pelaku tinggal tunggu waktu," ujar Busroni, Kamis (11/7).
Saat ini, polisi masih berharap pelaku tabrak lari menyerahkan diri dan meminta maaf kepada keluarga. Hukuman pelaku tabrak lari akan lebih ringan kalau menyerahkan diri.
Namun, jika tidak menyerahkan diri hukumannya bisa dimaksimalkan. "Kita bisa jerat pelaku dengan UU Lalu-lintas Pasal 310 Ayat 4 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," ujar Busroni.
Adapun 12 CCTV diamankan sebagai barang bukti diantaranya dari Tugu Makutho, perempatan Fajar Indah, perempatan Patung Wisnu Manahan, depan Mapolresta Solo, Overpass Manahan, dan perempatan Genengan. Hasil rekaman 12 CCTV mobil tersebut memperlihatkan, sebelum sampai lokasi kejadian tabrak lari, mobil berjalan kencang dengan kecepatan di atas 80 km/jam.
ADVERTISEMENT
"Kami juga memeriksa empat orang saksi, diantaranya operator CCTV Dishub Solo dan orang yang melihat mobil saat kejadian di Overpass Manahan," kata dia.
Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Senin (1/7) pukul 02.00 WIB. Saat itu Retno hendak pulang ke rumah usai mengantarkan anaknya ke Terminal Tirtonadi untuk berangkat kerja.
Retno meninggal dunia setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Kasih Ibu, Solo, pada Selasa (2/7) pukul 21.00 WIB.
"Korban meninggal dunia dengan kondisi patah tulang pada kaki kanan dan ada benturan pada kepala," ujar Busroni.