Polisi Kantongi Nama Terduga Pelaku Kasus 5 Gajah Mati di Aceh Jaya

16 Januari 2020 15:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sisa tulang belulang gajah yang mati di Desa Tuwi Priya, Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya.  Foto: Dok. BKSD Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Sisa tulang belulang gajah yang mati di Desa Tuwi Priya, Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya. Foto: Dok. BKSD Aceh
ADVERTISEMENT
Kepolisian Polres Aceh Jaya telah mengantongi nama-nama diduga pelaku di balik kematian lima ekor gajah liar di Desa Tuwi Priya, Aceh Jaya. Gajah-gajah itu ditemukan dalam kondisi tinggal tulang belulang.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, Iptu Bima Nugraha Putra, Kamis (16/1), dalam forum diskusi tentang gajah yang berlangsung di Banda Aceh.
“Untuk nama-nama yang kita duga sudah ada kita kantongi. Cuma, untuk penetapannya belum bisa kita sampaikan dulu,” katanya.
Bima mengatakan, saat ini kasus telah masuk proses penyidikan dan 12 orang saksi sudah diperiksa, termasuk petugas PLN. Dari hasil keterangan para saksi itulah polisi mengantongi beberapa nama untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
“Untuk sementara belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena polisi masih memilih, kalau kita lihat dari kejadian itu banyak yang terlibat,” ungkap Bima.
BKSDA Aceh menemukan sisa tulang belulang dari gajah yang mati di Desa Tuwi Pria, Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya. Foto: Dok. BKSD Aceh
Dari beberapa keterangan saksi dan juga bukti yang telah didapatkan, belum mengarah ke perusahaan yang ada di sekitar. Namun, tidak menutup kemungkinan karena proses masih sedang berjalan.
ADVERTISEMENT
“Makanya kita masih memilih mana yang memang sangat memungkinkan untuk dijadikan tersangka. Pemilik lahan sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Saksi yang sudah kita hadirkan sekitar 12 orang. Dari kepala desa, kepala dusun, perangkat desa tuha peut (bidang adat), PLN, dan beberapa orang lainnya dari pemilik lahan,” kata Bima.
Sementara itu, dari hasil bukti sementara setelah dilakukan pengecekan di lapangan, polisi menduga pagar listrik setinggi 1,5 meter sengaja dipasang oleh pemilik kebun untuk menghalau gajah dan bukan untuk hama babi.
“Hasil koordinasi dengan PLN memang itu sengaja dialirkan tujuannya untuk gajah. Keterangan dari PLN, arus yang digunakan hanya arus listriknya saja dan tidak digunakan arus negatifnya. Yang diambil arus apinya saja,” sebut Bima.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Populasi gajah Sumatera di Aceh saat ini berjumlah 539 ekor. Di awal 2020, gajah yang mati ditemukan sebanyak enam ekor. Lima di Aceh Jaya, dan satu di Aceh Utara.
Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto, mengatakan untuk menurunkan angka konflik antara gajah dan manusia, strategi jangka pendek, institusinya telah melaksanakan beberapa kegiatan seperti pemasangan GPS polar pada gajah, penguatan Conservation Response Unit (CRU).
“Tidak hanya melakukan respons konflik yang ada, tetapi juga bagaimana mereka (petugas CRU) juga bisa menjadi corong dalam memberi pengetahuan kepada masyarakat,” kata Agus.
Agus menyebutkan, selama ini dengan memasangkan GPS polar pada gajah cukup membantu terutama dalam hal bagaimana menyusun strategi penggiringan gajah.
ADVERTISEMENT
“Kesiapsiagaan kita lebih bagus lagi dengan adanya pemasangan GPS polar ini,” pungkasnya.