Polisi Kejar Pelaku Lain Penculikan Pria 50 Tahun di Indekos Tebet

9 Maret 2021 16:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriansyah saat konferensi pers kasus penculikan, Selasa (9/3). Foto: Humas Polres Jaksel
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Jaksel Kombes Azis Andriansyah saat konferensi pers kasus penculikan, Selasa (9/3). Foto: Humas Polres Jaksel
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap pemilik perusahaan berinisial MR atas dugaan penculikan karyawannya sendiri berinisial BH (50). Dalam penangkapan itu polisi juga mengamankan tiga orang lainnya yaitu MT, ED, dan SS, yang terlibat penculikan.
ADVERTISEMENT
Namun rupanya, pengejaran polisi terhadap para pelaku penculikan belum berhenti. Masih ada tersangka lain yang buron.
"Dimungkinkan ada tersangka lainnya karena keterangan saksi di lapangan dan korban pelaku lebih dari 4," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah saat konferensi pers, Selasa (9/3).
Azis belum bisa mengungkap identitas mereka. Begitu juga dengan peran mereka. Ia hanya bisa menyampaikan jumlahnya.
"Sekitar 3-5 pelaku yang masih dikejarlah," kata Azis.
BH diculik dari indekosnya di daerah Tebet, Jakarta Selatan. Ia kemudian dibawa ke sebuah rumah di daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Di rumah tersebut ia disekap sejak tanggal 2 Maret 2021 hingga berhasil diselamatkan polisi pada 6 Maret 2021. Selama penyekapan korban dianiaya dan dikuras tabungan senilai puluhan juta rupiah.
ADVERTISEMENT
Selain itu, korban juga ditodong menggunakan airsoft gun dan pistol berbentuk korek. Korban juga mengaku disuruh minum air kencing.
MR diduga melakukan penculikan karena korban menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 30 miliar. Namun, kepolisian masih menyelidiki kebenaran hal tersebut.