Polisi Kembali Panggil Dahnil Anzar Terkait Dana Kemah Pemuda

25 April 2019 9:21 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Koordinator juru bicara BPN, Dahnil Anzhar Simanjuntak di Kertanegara, Jakarta Selatan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Koordinator juru bicara BPN, Dahnil Anzhar Simanjuntak di Kertanegara, Jakarta Selatan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya kembali memanggil mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahni Anzar Simanjuntak terkait kasus dugaan korupsi dana kemah. Dahnil akan kembali diperiksa penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, Kamis (25/4).
ADVERTISEMENT
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan mengatakan Dahnil diagendakan untuk diperiksa pukul 10.00 WIB.
“Hari ini kita agendakan pemeriksaan untuk Dahnil Anzar pukul 10.00 WIB,” kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi, Kamis (25/4).
Bhakti mengatakan surat panggilan untuk Dahnil sudah dikirim pada 18 April 2018. Meski begitu ia belum bisa memastikan apakah Dahnil akan datang memenuhi panggilan atau tidak.
“Ya semoga datang memenuhi panggilan,” ujar Bhakti.
Dahnil sebelumnya telah diperiksa pada 23 November 2018 dan 7 Februari 2019. Selain memeriksa juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tersebut, polisi juga telah memeriksa ketua panitia Ahmad Fanani dan beberapa saksi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan telah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup terkait dugaan pidana dalam kegiatan Apel Kemah Pemuda Indonesia yang diselenggarakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bersama dengan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor di Prambanan pada tahun 2017 lalu.
ADVERTISEMENT