Polisi: Korban Remas Payudara oleh Driver Ojol di Jaktim Ada 2 Orang

12 Maret 2020 12:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Perkosaan Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Perkosaan Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Kasus pelecehan seksual di tempat umum masih sering terjadi. Teranyar seorang pengendara motor mengenakan jaket ojek online (ojol) nekat meremas payudara seorang siswi SMK di Gang H Moh Akib, Ciracas, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Peristiwa itu terjadi pada Senin (3/2). Aksi cabul pengendara motor itu terekam CCTV dan menjadi viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan pelaku berhasil ditangkap. Pria bernama Frengki Simanjuntak itu kini ditetapkan tersangka dan ditahan di Polsek Ciracas.
"Dijerat dengan Pasal 281 KUHP. Kita juga sita barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku dan jaket berwarna hijau," kata Hery dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/3).
Sebelum melakukan aksinya pelaku berpura-pura menanyakan alamat. Pria berusia 32 tahun itu menunjukkan telepon seluler miliknya kepada korban.
Momen itu dimanfaatkan pelaku untuk meremas payudara korban. Pelaku melakukannya sebanyak dua kali sebelum kabur ke arah Jalan Raya Bogor.
Rupanya, pelaku tidak hanya melakukannya kepada siswi SMK itu. Polisi menyebut, Frengki sudah melakukan perbuatan asusila itu 2 kali.
ADVERTISEMENT
"Korbannya berjumlah dua orang," kata Hery.
Namun, Hery tak mengungkapkan siapa satu orang korban lain yang menjadi sasaran Frengki.
Sebelum meninggalkan lokasi, pelaku sempat melihat kamera CCTV. Berdasarkan rekaman itu pula polisi berhasil menangkap pelaku yang bekerja sebagai sopir ojol.