Polisi Libatkan PPATK untuk Selidiki Dugaan Penipuan Akumobil

5 November 2019 16:21 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Puluhan nasabah dealer Akumobil mendatangi Satreskrim Polrestabes Bandung beberapa waktu lalu. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Puluhan nasabah dealer Akumobil mendatangi Satreskrim Polrestabes Bandung beberapa waktu lalu. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi masih menyelidiki dugaan penipuan yang dilakukan oleh perusahaan Akumobil di Bandung. Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Rifai mengaku belum dapat menjelaskan skema perputaran uang yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
ADVERTISEMENT
Rifai menyebut, pihaknya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki kasus ini.
"Kami akan lakukan pemeriksaan ini lebih detail, kami akan minta bantuan dari PPATK untuk menelusuri dana tersebut. Karena memang ada dana yang ke luar dan kami akan cari," kata dia di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Selasa (5/11).
Rifai juga belum dapat menyebutkan skema perputaran uang yang diterapkan Akumobil. Dia menyebut, kasus ini masih dikembangkan dan berpotensi menyeret tersangka baru.
Mengingat sejauh ini baru satu orang yang diteteapkan sebagai tersangka, yakni Dirut Akumobil yang berinisial BJ. Selain BJ, ada kemungkinan direktur lain juga terseret kasus ini.
"Ada kemungkinan lain akan kita tindak lanjuti terkait para direktur yang mungkin akan terlibat," kata dia di Mapolrestabes Bandung, Selasa (5/11).
ADVERTISEMENT
Sementara ini, Rifai menyebut, pidana yang diterapkan pada BJ terkait dengan tindak penipuan dan penggelapan. Dia tidak menampik akan adanya pasal lain yang diterapkan kepada tersangka.
"Penipuan, bisa juga penggelapan. Dan atau penggelapan. Kemungkinan ada pasal lain yang bisa kita terapkan," ujar dia.
Sejauh ini polisi telah meminta keterangan 10 saksi termasuk korban yang melapor maupun bagian dari perusahaan, yakni staf bagian administrasi. Dengan demikian, kasus tersebut masih dalam penyidikan dan pengembangan.
"Sudah ada 10 saksi yang kita periksa baik terhadap korban maupun terhadap direksi, admin di perusahaan Akumobil," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, nasabah dealer Akumobil mendatangi Satreskrim Polrestabes Bandung pada Jumat (1/11) untuk meminta kejelasan terkait mobil yang telah mereka beli.
ADVERTISEMENT
Seorang konsumen, Hendrik Heru Hendratno, menjelaskan, sebelumnya pihak perusahaan pernah mengadakan flash sale atau promo di beberapa supermarket dengan harga yang menggiurkan. Dirinya membeli mobil ketika mereka mengadakan flash sale di Trans Studio Mall (TSM) pada bulan Juli lalu. Harga mobil yang ditawarkan lebih murah daripada harga di pasaran.
Dari data yang diperoleh, Heru mengatakan, ada sekitar 1.600 orang yang membeli mobil di TSM. Tetapi, setelah membeli dan mengeluarkan uang ternyata mobil yang dijanjikan tidak kunjung tiba. Dalam kesepakatan, disebutkan mobil akan tiba dalam 30 hari kerja.
Dikarenakan mobil tak kunjung tiba, Heru menambahkan, beberapa orang nasabah ada yang mengajukan refund atau pengembalian uang yang telah diberikan. Namun, dalam prosesnya refund pun tidak berjalan lancar hingga terjadi kericuhan di kantor Akumobil, Jalan Sadakeling.
ADVERTISEMENT