Polisi: Lieus Sungkharisma Melawan Saat Ditangkap

20 Mei 2019 17:04 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru Bicara BPN, Lieus Sungkharisma (tengah) saat menuju Polda Metro Jaya. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara BPN, Lieus Sungkharisma (tengah) saat menuju Polda Metro Jaya. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Aktivis Lieus Sungkharisma ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5) pagi di sebuah apartemen di Jakarta Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat ditangkap di kamar 614, juru kampanye Prabowo-Sandi itu sempat melakukan perlawanan.
ADVERTISEMENT
“Memang pada awalnya tersangka melakukan perlawanan, tidak mau macam-macamlah ngomongnya saat ditangkap. Tapi tidak masalah, kita ada saksi dari Pak RT, sekuriti, akhirnya kita bawa,” kata Argo saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/5).
Usai ditangkap di apartemen tersebut, Lieus kemudian dibawa ke rumahnya di Jalan Keadilan, Jakarta Barat. Di sana, polisi melakukan penggeledahan dan menyita dua buah barang bukti, berupa alat komunikasi dan dokumen. Meski demikian, Argo tak menjelaskan dokumen apa yang disita penyidik.
“Kita lakukan penggeledahan di sana, kita juga menemukan beberapa barbuk yang disita atau dibawa penyidik pertama alat komunikasi dan beberapa dokumen terkait dengan tersangka,” kata Argo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (26/3). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
Saat tiba di Polda Metro Jaya, Senin (20/5), Lieus mengaku tak akan menjawab dan mengatakan apapun ke penyidik saat diperiksa terkait dugaan makar. Ia hanya menegaskan rakyat akan terus berjuang.
ADVERTISEMENT
”Saya tidak akan jawab satu patah kata pun. Dia mau tulis apa pun gua enggak ada takutnya kita,” kata Lieus.
Kasus yang menimpa Lieus merupakan pelimpahan dari Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut sama dengan yang menjerat Kivlan Zein. Ia dituduh melakukan makar.
Lieus sempat mangkir dari dua panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri. Panggilan pertama pada 14 Mei 2019. Sedangkan panggilan kedua dijadwalkan pada 17 Mei 2019.
Lieus saat ini sudah ditetapkan tersangka. Hingga kini, ia masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.