news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Longgarkan Pos Penyekatan Selama PPKM Level 3 di Bali

22 Juli 2021 19:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Polisi menegur warga yang hendak memasuki area Pantai Pererenan, Badung, Bali, Sabtu (17/7/2021). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Polisi menegur warga yang hendak memasuki area Pantai Pererenan, Badung, Bali, Sabtu (17/7/2021). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Pos penyekatan terhadap pengemudi yang bepergian selama PPKM Level 3 di Bali dilonggarkan. Polisi kini fokus pada kegiatan membagikan sembako untuk pengemudi.
ADVERTISEMENT
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Bali, AKBP Bima Aria Viyasa, mengatakan saat PPKM Darurat, petugas berkomitmen memutar balikkan kendaraan yang tidak dilengkapi syarat perjalanan berupa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dan kartu vaksin.
Namun saat PPKM Level 3, Bima mengatakan kini petugas diarahkan untuk membagi sembako di pos penyekatan untuk meringankan beban warga selama pembatasan aktivitas hingga 25 Juli mendatang.
"Pada masa PPKM Level 3 ini kita lebih konsentrasi dengan cara-cara yang humanis, mengedepankan memberikan imbauan dan pembagian sembako, penyekatan pemeriksaan tetap dilakukan, namun tidak se-saklek saat PPKM Darurat. Kita mengetahui bahwa masyarakat banyak kepentingan perekonomian," kata Bima saat dihubungi, Kamis, (22/7).
Personel kepolisian Satlantas Polres Demak memeriksa kelengkapan surat melintas kota/kabupaten terhadap pengendara bernomor polisi luar kota saat operasi penyekatan PPKM Darurat di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa (6/7). Foto: Aji Styawan/ANTARA FOTO
Selama PPKM, Polda Bali mendirikan 43 pos penyekatan yang tersebar di 9 kabupaten/kota. Polda Bali akan membagikan 800 paket sembako secara bertahap.
ADVERTISEMENT
"Kita di Ditlantas ada 800 paket sembako, mulai kemarin sudah dibagikan. Karena kita tugas di Lalin, jadi sasarannya pengguna jalan seperti pengangkut sampah, ojek online, pemulung sama pengangkut-pengangkut pasir dan sebagainya, rencananya pembagian terus dilakukan sampai PPKM Level 3 berakhir," kata dia.
Meski begitu, Polda Bali tetap melakukan pemeriksaan selama PPKM Level 3. Petugas juga menempelkan stiker di kendaraan yang telah lolos penyekatan sehingga mempermudah pemeriksaan selanjutnya.
Anggota Polisi meminta warga untuk menunjukkan surat keterangan kerja saat penyekatan PPKM Darurat di Pos Teuku Umar Barat - Gunung Salak, Denpasar, Bali, Kamis (8/7/2021). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO
Lebih lanjut, Polda Bali memeriksa sebanyak 205.951 unit kendaraan bermotor selama PPKM Darurat. Ada sekitar 28.595 unit kendaraan diputar balik karena tidak memenuhi kriteria untuk melintasi pos penyekatan.
"Penyekatan PPKM Darurat kita evaluasi lebih baik, dan masyarakat saat ini sudah banyak yang mengantongi surat keterangan kerja, alasan-alasan melintas lebih dipertimbangkan dan yang penting kita kejar pembagian sembako," tutup Bima.
ADVERTISEMENT