Polisi Masih Buru Pengeroyok Haringga Sirla yang Lain

26 September 2018 13:18 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Haringga Sirla. (Foto: Twitter/@alvinReparo)
zoom-in-whitePerbesar
Haringga Sirla. (Foto: Twitter/@alvinReparo)
ADVERTISEMENT
Polrestabes Bandung telah menetapkan 8 orang tersangka pengeroyokan suporter Persija, Haringga Sirla. Meski demikian, polisi masih terus memburu pelaku pengeroyokan lainnya yang mengakibatkan Haringga tewas. Perburuan tersebut karena diduga jumlah pelaku pengeroyokan terhadap Haringga mencapai 30 orang.
ADVERTISEMENT
Wakil Kepala Polrestabes Bandung, AKBP Gatot Sujono mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku pengeroyokan lainnya terhadap Haringga. Polisi telah mengidentifikasi pelaku melalui rekaman video dan foto yang tersebar di media sosial.
"Terduga tersangka sudah kami identifikasi. Sekarang lagi diburu," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Rabu (26/9).
Selain memburu terduga tersangka, polisi akan melakukan rekonstruksi kejadian dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang pengeroyokan tersebut serta menguji kebenaran keterangan tersangka atau saksi yang telah diamankan.
"Rekonstruksi di (stadion) GBLA dengan pengamanan 175 personel dari Polrestabes Bandung dan Polda Jabar," ucapnya.
Sejumlah pendukung klub sepak bola Persija melakukan ziarah ke makam Haringga Sirla di Indramayu, Jawa Barat, Senin (24/9).  (Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pendukung klub sepak bola Persija melakukan ziarah ke makam Haringga Sirla di Indramayu, Jawa Barat, Senin (24/9). (Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)
Hingga saat ini polisi telah menangkap 16 orang terduga pelaku pengeroyokan. Namun, polisi baru menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kedelapan tersangka tersebut yakni Budiman (41), Goni Abdulrahman (20), Cepy Gunawan (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), SMR (17), DFA (16), dan Joko Susilo (31).
ADVERTISEMENT
Kedelapan tersangka itu berdomisili di Kota Bandung dan luar Bandung. Mereka diduga berperan aktif dalam melakukan pengeroyokan dimana ada yang melakukan pemukulan, menendang, dan ada yang melakukan pemukulan dengan berbagai benda.
"Sebelumnya kami amankan 16 orang, yang ditetapkan jadi tersangka delapan orang. Sisanya berstatus saksi, bukan tersangka karena tidak memenuhi unsur (melakukan pengeroyokan)," ucap Gatot.
Insiden pengeroyokan terhadap Haringga terjadi di dekat gerbang masuk Stadion Gelora Bandung Lautan Api, dua jam sebelum laga Persib vs Persija pada Minggu (23/9). Haringga tewas setelah dikepung dan dihujani pukulan menggunakan beragam benda seperti batu, helm, hingga balok kayu.