Polisi Masih Dalami Dugaan Korupsi di UNJ, 7 Pegawai Dikenakan Wajib Lapor

25 Mei 2020 15:15 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kampus UNJ. Foto: Twitter / @UNJ_Official
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kampus UNJ. Foto: Twitter / @UNJ_Official
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya masih mendalami kasus korupsi yang melibatkan petinggi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), sebagai kasus limpahan KPK. Saat ini sebanyak 7 pegawai yang diamankan saat OTT KPK dikenakan wajib lapor.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan sejak pertama kali diserahkan dari KPK pihaknya sudah gelar perkara pertama dan dilanjutkan usai Lebaran berakhir.
“Perkara yang diserahkan ke kita ini sudah gelar pertama kemarin. Tujuh orang itu wajib lapor dulu. Kita mau gelar lagi besoknya lebaran. Namun, hari ini masih lebaran juga,” kata Yusti saat dihubungi, Senin (25/5).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan saat rilis pengungkapan sejumlah kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Yusri menuturkan, sejauh ini pihaknya juga tengah menyusun kontruksi hukum. Penyidik juga akan mempelajari satu persatu peran pegawai UNJ.
“KPK menyerahkan ke polisi dengan pertimbangan pelaku pasal 11. Ini masih staf-stafnya saja. Kami pelajari dulu dan dalami. Masih didalami mencari kontruksi perkaranya seperti apa,” ujar Yusri.
Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan kasus korupsi yang melibatkan Rektor UNJ Komarudin beserta Kabag Kepegawaian Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Dwi Achmad Noor, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Sofia Hartati.
ADVERTISEMENT
Kemudian Analis Kepegawaian Biro SDM Kemdikbud Tatik Supartiah, Karo SDM Kemdikbud Diah Ismayanti, Staf SDM Kemdikbud Dinar Suliya, serta Staf SDM Kemdikbud Parjono.
Kasus itu dilimpahkan KPK ke Polda Metro Jaya karena tidak ada unsur penyelenggara negara dalam perkara ini. Sementara barang bukti yang diamankan USD 1.200 (setara Rp 17.514.000) dan Rp 27,5 juta. Diduga, uang itu merupakan hasil urunan THR yang diminta Rektor UNJ, Komarudin.
-----------------------
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
**********
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.