Polisi Masih Dalami Laporan Roy Suryo ke 2 Buzzer, Saksi Diperiksa

10 Juni 2021 14:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Roy Suryo laporkan Sunda Empire ke Polda Metro Jaya. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Roy Suryo laporkan Sunda Empire ke Polda Metro Jaya. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan kasus yang dilaporkan pakar telematika Roy Suryo. Laporan itu terkait pencemaran nama baik diduga dilakukan pemilik akun Youtube 2045 FT, Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, laporan soal pencemaran nama baik masih didalami penyidik.
“Masih kita teliti oleh penyidik,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/6).
Yusri menyebut, penyidik mengagendakan pemeriksaan saksi hari ini Kamis (10/6). Pihaknya tak ingin terburu-buru mendalami kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers pengungkapan miras oplosan di Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
“Kemudian saksi-saksi pelapor kita lakukan pemeriksaan termasuk hari ini ada saksi pelapor kita periksa. Beberapa saksi pelapor. Karena ini masih penyelidikan,” ujar Yusri.
“Kita pelan-pelan jangan buru-buru, karena ini masih penyelidikan, penyidik tidak mau melangkah buru-buru,” sambung Yusri.
Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan 2 pemilik akun youtube atas konten ‘Dewa Panci Bikin Ulah Lagi’.
Roy juga sudah diperiksa oleh penyidik. Dia menolak untuk bermediasi dengan para terlapor yang disebutnya sebagai buzzer.
ADVERTISEMENT
"Hari ini saya dan tiga saksi sudah dimintai keterangan dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan sudah membuat BAP atas perkara yang melibatkan dua buzzer. Saya sekali lagi menyebutnya buzzer, saya tidak menggunakan istilah YouTuber apalagi penggiat media sosial," kata Roy kepada wartawan, Senin (7/6).