Polisi Masih Lengkapi Berkas Putri, Mahasiswi Penabrak Apotek Senopati

7 November 2019 18:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi kecelakaan Pengemudi mobil Nissan Grand Livina yang menabrak Apotek Senopati, Jakarta. Foto: Raga Imam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi kecelakaan Pengemudi mobil Nissan Grand Livina yang menabrak Apotek Senopati, Jakarta. Foto: Raga Imam/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus penabrakan Apotek Senopati, di Jalan Senopati, Jakarta Selatan masih bergulir. Saat ini pelaku penabrakan, Putri Kalingga Hermawan, masih ditahan di Polres Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
"Setelah kejadian sampai sekarang pengemudi sudah dan masih ditahan di ruang tahanan wanita Polres Jakarta Selatan," kata Kasat Lantas Jakarta Selatan Kompol Sri Widodo saat dikonfirmasi, Kamis (7/11).
Sri mengatakan kasus itu belum dilimpahkan ke kejaksaan. Polisi masih merapikan berbagai berkas sebelum pelimpahan.
"Berkasnya masih kita rapikan. Nanti setelah selesai baru kita berikan ke Kejaksaan," kata Sri.
Kecelakaan ini terjadi pada pada Minggu (27/10) sekitar pukul 03.30 WIB. Mobil berpelat B 2794 STF yang dikemudikan Putri menyeruduk hingga ke dalam apotek dan menghancurkan sebagian bangunan.
Akibat kecelakaan itu, seorang satpam apotek bernama Asep Kamil (50) tewas di lokasi. Saat kejadian korban tengah berjaga bersama rekannya.
Polisi telah melakukan tes urine terhadap Putri yang diketahui baru pulang dari sebuah bar di kawasan Jakarta Selatan. Namun, hasil tes menyatakan urine Putri bebas alkohol dan narkoba.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini polisi menyatakan, kecelakaan bukan disebabkan karena kelelahan. Putri menabrak karena tidak tahu jalan.
Atas perbuatannya Putri terancam 6 tahun penjara.