news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Panggil Presiden KSPI Said Iqbal soal Hoaks Ratna Sarumpaet

9 Oktober 2018 10:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden KSPI Said Iqbal (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden KSPI Said Iqbal (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet. Agenda pemeriksaan itu dijadwalkan hari ini, Selasa (9/10), sekitar pukul 10.00 WIB.
ADVERTISEMENT
"Ya, hari ini pemeriksaan terhadap Saudara Said Iqbal sebagai saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (9/10).
Argo tidak merinci alasan pemeriksaan Said. Argo hanya mengatakan pemeriksaan akan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB.
Sementara Said Iqbal saat dikonfirmasi kumparan membenarkan agenda pemeriksaan ini. Ia mengatakan akan memberikan keterangan setelah menjalani pemeriksaan.
"Saya periksa dulu ya, nanti saya kasih statement habis periksa," kata Saiq.
Said juga tidak mengatahui alasan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik terkait kasus hoaks Ratna ini. Sebab, ia tidak ikut menyebar berita hoaks tentang penganiayaan Ratna.
"Saya memang tidak terlibat apa pun. Saya memang dulu pernah menyampaikan permintaan RS ketemu Prabowo, udah itu aja. Mungkin penyidik ingin memastikan itu benar atau tidak," ucapnya.
ADVERTISEMENT