Polisi Panggil Saksi Kasus Prostitusi Finalis Putri Pariwisata

31 Oktober 2019 18:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap muncikari kasus prostitusi online yang melibatkan Puteri Pariwisata PA, Soni Dewangga. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap muncikari kasus prostitusi online yang melibatkan Puteri Pariwisata PA, Soni Dewangga. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi bakal memeriksa sejumlah saksi kasus prostitusi finalis putri pariwisata yang berinisial PA. Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP M Aldi Sulaiman mengatakan, sejumlah saksi bakal dipanggil dalam minggu ini. Namun, Aldi enggan menyebut siapa saja saksi tersebut.
ADVERTISEMENT
“Dalam waktu dekat ini. Dalam minggu ini insyaAllah,” ujar Aldi, di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (31/10).
“Nanti kita sampaikan setelah pemeriksaan lengkap. Ini juga pemeriksaan tambahan itu ke saksi,” tambahnya.
Sementara itu, pihaknya sudah memeriksa barang bukti yang telah disita. Hasil digital forensik barang bukti tersebut bakal dijadikan polisi untuk menelusuri jaringan muncikari lainnya.
“Digital forensik sudah kami mintakan. InsyaAllah data keluar sore ini,” terangnya.
Publik figur dalam kasus prostitusi online Batu, PA menemui awak media Minggu (27/10) dini hari, sebelum meninggalkan Mapolda Jatim. Foto: Dok. Istimewa
“Nanti (dugaan muncikari lain) akan diketahui dari barang bukti ponsel dan kami ketahui dari forensik” imbuhnya.
Selain itu, polisi juga bakal mencocokkan keterangan tersangka muncikari Soni Dewangga dengan sejumlah saksi yang telah diperiksa. Diantaranya keterangan PA, pengguna jasa prostitusi YW dan tersangka Julendi.
ADVERTISEMENT
“Saat ini S masih kami lakukan pemeriksaan untuk keterangan nanti kami akan sinkronkan,” pungkasnya.
Soni Dewangga ditangkap polisi usai ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pada Selasa (29/10). Soni diduga terlibat memiliki peran penting dalam kasus prostitusi PA. Polisi menduga Soni mendapat jatah 40 persen dari total pembayaran jasa prostitusi oleh YW.