Polisi Panggil Sekda Papua soal Kasus Penganiayaan Pegawai KPK Senin

15 Februari 2019 15:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Baru KPK Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Baru KPK Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Hery Dosinaen, terkait kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK, Muhammad Gilang Wicaksono. Hery seharusnya diperiksa pada Kamis (14/2) lalu.
ADVERTISEMENT
“Penyidik membuat surat panggilan kembali, panggilan yang kedua dikirim ke perwakilan di Jakarta. Perwakilan Pemprov Papua untuk memanggil kembali. Dipanggil Senin pukul 10.00 WIB,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (15/2).
Hery saat itu berhalangan hadir karena harus mendampingi Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kunjungan kerja. Surat permohonan penundaan pemanggilan dibawa pengacara ke Polda Metro Jaya.
Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen
“Yang seyogyanya agenda hadir hari Kamis kemarin. Namun dari petugas dari provinsi Papua yang ada di Jakarta menyampaikan ke Polda Metro Jaya bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir karena banyak tugas di Papua,” kara Argo.
Dugaan penganiayaan terhadap Gilang terjadi pada Sabtu (2/2). Saat itu, dua pegawai KPK, Gilang dan Indra Mantong Batti, ditugaskan untuk mengawasi rapat antara Pemprov dan DPRD Papua yang membahas review RAPBD tahun 2019. Pengawasan dilakukan karena KPK menerima informasi adanya indikasi korupsi dalam kegiatan tersebut.
ADVERTISEMENT
Namun, KPK malah mendapat laporan dua pegawainya menjadi sasaran penyerangan pihak tak dikenal. Gilang bahkan terkena pukulan dan mengalami keretakan hidung.
KPK kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polda Metro Jaya. Saat ini, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan tapi belum ada penetapan tersangka.
Secara terpisah, pihak Pemprov Papua juga melaporkan balik dengan tudingan pencemaran nama baik. Sebab pihak Pemprov Papua merasa tidak ada penganiayaan yang dimaksud.