Polisi Panggil Sekda Tanjungbalai Terkait Temuan 5 Kg Sabu di Mes Pemkot

6 Oktober 2020 11:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti narkoba seberat 18 Kg saat rilis di Mapolrestabes Medan, Senin (5/10). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti narkoba seberat 18 Kg saat rilis di Mapolrestabes Medan, Senin (5/10). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polrestabes Medan, Sumatera Utara, memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai, Yusmada, terkait temuan 5 kilogram sabu di mes Pemkot Tanjungbalai di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumut.
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan bahwa Yusmada akan memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan pada Rabu (7/10).
"Hari Rabu," katanya singkat, seperti dilansir Antara, Selasa (6/10).
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna penyelidikan dugaan keterlibatan oknum pejabat Pemkot Tanjungbalai terkait temuan sabu-sabu tersebut.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Medan menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram yang disimpan di Mes Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai di Kota Medan.
Penyitaan barang bukti tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan bandar sabu-sabu berinisial JSP, CP dan SP pada Selasa (29/9) di sebuah tempat makan di Kota Medan.
Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku menyimpan sabu-sabu di Mes Pemkot Tanjungbalai di Medan.
ADVERTISEMENT
Hasil penangkapan keenam tersangka, petugas berhasil menyita sebanyak 18 kilogram sabu-sabu.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)