Polisi Pastikan Senjata Penodong di Gerbang Tol Kuningan Ilegal
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Meski Teza membawa kartu Perbakin, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan senjata dan amunisi yang dibawanya ilegal.
"Senjata itu tidak ada izinnya. Jadi yang bersangkutan masih kita cek dulu. Makanya kan dia tidak mempunyai (kartu Perbakin)," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/3).
Argo menjelaskan alasan Teza menodongkan senjata ke pengendara lain, karena ia tidak mau antre terlalu lama di pintu masuk tol. Tindakan Teza, jelas Argo, adalah pelanggaran hukum sehingga polisi langsung mengejarnya setelah tahu penodongan terjadi.
Saat ini, polisi masih memeriksa lebih dalam identitas Teza. Kartu anggota Perbakin yang dibawanya juga sedang diselidiki polisi.
Ketika penodongan terjadi, Teza mengendarai mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1090 FCY. Senjata yang dibawanya belakangan diketahui adalah airsoft gun berjenis revolver.
ADVERTISEMENT