Polisi: Pembakar Transgender Mira Tak Sengaja Nyalakan Korek Api

8 April 2020 13:26 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Indra Fauzi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Indra Fauzi/kumparan
ADVERTISEMENT
Tiga pembakar transgender bernama Mira di Jakarta Utara berhasil ditangkap polisi. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut, para tersangka awalnya tak sengaja membakar tubuh Mira.
ADVERTISEMENT
Budhi mengatakan, Mira sempat di interogasi para tersangka. Dia pun mengakui telah mengambil ponsel dan menjualnya ke seseorang.
"Korban dipukuli kemudian dianiaya dan sebagainya yang pada akhirnya korban mengakui, membenarkan bahwa korban yang telah mengambil milik saksi," kata Budhi kepada wartawan, Rabu (8/4).
Budhi menyebut, saat itu tubuh Mira memang telah disiram bensin oleh salah satu tersangka. Mereka hanya berniat menakut-nakuti korban agar mengaku. Namun, salah satu tersangka berinisial AP (27), menyalakan korek dan seketika api langsung menyambar tubuh Mira.
"Saat itu para pelaku sudah berusaha memadamkan api di tubuh korban dan saat itu juga api padam," ujarnya.
Mira tewas setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Ia mengalami luka bakar 70 persen. Kini polisi tengah mengejar tiga pelaku lain dalam kasus pembakaran tersebut.
ADVERTISEMENT
Selain AP, polisi juga telah menangkap RT (24) dan AH (26). Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP dengan ancaman penjara 12 tahun.
***************
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!