Polisi: Pembobolan Bank DKI oleh Satpol PP Dilakukan Sejak April 2019

22 November 2019 17:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yusri Yunus Foto: Aria Pradana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Yusri Yunus Foto: Aria Pradana/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus pembobolan Bank DKI yang dilakukan oleh 41 orang, termasuk petugas Satpol PP. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui pembobolan bank sudah mulai dilakukan sejak April 2019.
ADVERTISEMENT
"Ini asal-asalnya beberapa kali dilakukan sejak April hingga Oktober," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/11).
Yusri mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pembobolan Bank DKI, mulai dari petugas Satpol PP yang terlibat hingga staf-staf Bank DKI. Dari keterangan-keterangan itulah, polisi masih berupaya mengembangkan dugaan-dugaan lainnya.
Anies Pimpin Apel Satpol PP di Monas Foto: kumparan / Jamal Ramadhan
"Ini masih dilakukan pemanggilan, baru 25 yang datang, masih didalami terus. Kemudian dari pihak bank juga sudah menyampaikan pihak bank sudah memperbaiki sistemnya. Masih mendalami juga kenapa bisa seperti ini," ucap Yusri.
"Tapi hasil audit yang ada dikatakan bahwa (kerugian) hampir sekitar Rp 50 miliar," lanjutnya.
Lebih lanjut, Yusri menyampaikan pihaknya belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Belum (ada jadi tersangka), masih kita dalami semuanya. Modus operasinya adalah mengambil uang di ATM Bersama sesuai dengan apa yang diinginkan, kemudian (saldo) yang terpotong dalam rekeningnya itu Rp 4 ribu," tutup Yusri.
Sedangkan 12 orang personel Satpol PP yang diduga terlibat dalam kasus pembobolan Bank DKI ini sudah diberikan penindakan. 10 petugas di antaranya sudah dipecat, dan dua lainnya masih ditangguhkan. Meski telah dinonaktifkan, keduanya masih menerima 50 persen dari gaji pokok.