Polisi: Pembunuh dan Pembakar Wanita di Cisauk Terinspirasi dari Film

13 Juli 2021 14:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Indra Fauzi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembunuhan. Foto: Indra Fauzi/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap dua orang terkait kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang ditemukan dalam kondisi terbakar di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (9/11).
ADVERTISEMENT
Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap kedua tersangka, mereka mengaku terinspirasi dari film. Namun, polisi tak menjelaskan film apa yang dimaksud.
"Jadi ini yang disampaikan tergali dalam proses penyidikan bahwa tersangka terinspirasi oleh pemberitaan film di TV, " ucap Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin saat jumpa pers di lokasi kejadian, Selasa (13/7).
Menurut Iman, hal ini menjadi pembelajaran berharga untuk selalu berhati-hati. Sebab, kata dia, ada teori yang menyatakan jika kejahatan bisa terjadi karena meniru apa yang dilihat.
Jumpa pers kasus pembunuhan seorang wanita di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (13/7). Foto: Dok. Istimewa
"Sehingga ini pembelajaran buat kita ada teori yang mengatakan crime immitation model, kejahatan terjadi meniru apa yang mereka lihat di TV. Jadi kita harus hati-hati," kata dia.
Kasus ini bermula saat DS ditolak lamarannya oleh korban dan keluarganya, padahal sudah menjalani hubungan selama 2 tahun. Karena sakit hati, DS mengajak rekannya UT untuk merencanakan pembunuhan terhadap korban.
ADVERTISEMENT
DS menjemput korban dan mengajaknya ke tempat yang sudah disiapkan oleh UT. Di sana korban dicekik lalu dibakar.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
"Terhadap 2 tersangka atas nama DS dan UT, dikenakan pasal 340 KUH pidana, 338 kuh pidana, 170 ayat 3 kuh pidana dan 365 kuh pidana ancaman pidana maksimal seumur hidup dan 20 tahun penjara," ujarnya.