Polisi: Perampok Bank di Jaksel Bergaji Rp 60 Juta Kepala HRD, Bukan Staf
·waktu baca 1 menit

Teka-teki terkait identitas perampok bank BJB di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan berinisial BS (43) akhirnya terungkap. Tersangka ternyata merupakan Kepala HRD di salah satu bank dengan gaji Rp 60 juta.
Dalam kasus tersebut, BS nekat merampok bank karena terlilit utang sekitar Rp 5 Miliar.
"Iya, kepala HRD," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Sabtu (9/4).
Aksi perampokan tersebut sudah direncanakan BS. Dia terinspirasi dari film untuk merampok bank tersebut. Aksinya pun cukup nekat di siang bolong. Saat itu, satpam bank berhasil menggagalkan pelaku.
Pelaku kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 365 Juncto Pasal 53 KUHP serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan di rumah pelaku kemarin.
"Ini lagi digeledah rumahnya," kata Budhi saat dikonfirmasi, Jumat (8/4).
Namun, Budhi belum merinci terkait penggeledahan tersebut. Termasuk lokasi rumah BS. Budhi juga belum merinci apa yang pihaknya cari dan sudah amankan dari rumah tersebut.
