Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Polisi Periksa 11 Saksi dan Sita Barang Bukti Terkait Habib Bahar
3 Desember 2018 21:02 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
ADVERTISEMENT
Bareskrim Mabes Polri terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Habib Bahar Smith kepada Presiden Joko Widodo. Insiden itu terjadi dalam salah satu ceramah Habib Bahar di Palembang pada 8 Januari 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
Total sudah belasan saksi diminta keterangannya oleh penyidik. Selain itu, beberapa barang bukti sudah disita oleh penyidik guna kepentingan penyidikan.
"Bahwa saksi yang sudah di BAP sebanyak 11 orang oleh penyidik Bareskrim dan Polda Sumsel. Kemudian empat saksi ahli dari bahasa, hate speech, pidana, dan labfor sudah kita minta keterangannya ditambah dengan delapan barang bukti kita amankan," kata Kabag Penum Polri Kombes Syahar Diantono dalam keterangannya, Senin (3/12).
Syahar menambahkan, kesimpulan sementara dari hasil penyelidikan ini, ceramah Habib Bahar yang diduga menghina Jokowi dilakukan pada 8 Januari 2017 dalam acara penutupan Maulid Arba'in di Gedung Ba'alawi di Jalan Ali Ghatmir Lorong Sei Bayas, Palembang, Sumatera Selatan.
"Acara itu dihadiri sekitar 1.000 orang dengan penceramah Habib Bahar bin Smith," ucap Syahar.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Syahar memastikan bahwa rekaman ceramah Bahar yang viral di media sosial dapat dipastikan kebenarannya. Hingga saat ini penyidik masih terus mendalami kasus ini.
"Benar ceramah yang dilakukan oleh saudara Habib Bahar bin Smith dalam rekaman yang beredar di media sosial," pungkas Syahar.