Polisi Periksa 3 Pihak Keluarga Penyelenggara Sunatan yang Dihadiri Rhoma Irama

6 Juli 2020 22:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Bogor, AKBP Roland Renaldy (kiri) bersama dengan Gugus Tugas COVID-19 (kanan) Kabupaten Bogor. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Bogor, AKBP Roland Renaldy (kiri) bersama dengan Gugus Tugas COVID-19 (kanan) Kabupaten Bogor. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polres Bogor masih mendalami dugaan pelanggaran dalam acara pesta sunatan di Kampung Salak, Cibunian, Pamijahan, yang dihadiri sejumlah artis ibu kota, salah satunya Rhoma Irama.
ADVERTISEMENT
Acara itu tidak memiliki izin keramaian dari Pemkab Bogor karena digelar di tengah masa PSBB. Meski tidak berizin, nyatanya acara syukuran tetap berjalan bahkan dihadiri banyak orang.
Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, mengatakan ada penambahan tiga saksi baru dalam pengusutan kasus ini. Para saksi itu merupakan anggota keluarga dari penyelenggara sunatan, Surya Atmaja.
"(Tiga saksi) dari keluarga ya. Masih didalami dulu," kata Roland kepada wartawan, Senin (6/7).
Raja Dangdut Rhoma Irama manggung di acara sunatan anak eks kru Soneta Grup di Bogor. Foto: Dok. Istimewa
Hanya saja, Roland tidak membeberkan identitas tiga saksi tambahan tersebut.
Sementara terkait pemanggilan kepada Rhoma Irama dan sejumlah artis lain, Roland belum bisa memberikan komentar lebih lanjut.
"Tunggu perkembangan nanti kita dalami dulu," ucap dia.
Sebelumnya, Roland mengatakan dalam perkara ini, pihaknya telah memeriksa tiga orang. Pertama adalah Surya Atmaja, kedua adalah salah satu anggota keluarga dari Surya Atmaja yang tidak disebutkan siapa namanya. Ketiga adalah Camat Pamijahan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Roland juga memberikan penjelasan soal aparat TNI-Polri yang berjaga saat acara berlangsung. Menurutnya, adanya anggota polisi itu untuk mengecek dan menegakkan protokol kesehatan.
"Jadi aparat di sana bukan beking, tapi kita ngecek protokol kesehatan. Memang pada awalnya protokol kesehatan itu dilakukan untuk khitanan, dan itu sudah dijanjikan, tapi pada saat itu ternyata ada keramaian di akhir. Jadi Tidak ada izin resmi kepolisian," ucap dia.